Sulbar – editorial9 – Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar, Muslim Fatillah Aziz, meminta KPK RI, untuk segera menuntaskan kasus dugaan uang ketuk palu pembahasan hingga penetapan APBD, di DPRD Kabupaten Polman tahun 2016 dan 2017.
Menurut Muslim, selama ini setiap kasus yang ditangani oleh KPK RI, jika telah masuk ke tahap pemeriksaan, sangat berpotensi besar melahirkan adanya tersangka.
“Olehnya itu, LAK Sulbar mendesak KPK dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, agar segera menetapkan tersangka, dugaan suap menyuap ataupun gratifikasi di Polman, dalam hal pengesahan APBDnya,” ucap Muslim, saat dikonfirmasi di Mamuju, Rabu,13/04/22.
Selain itu, Muslim menduga dalam kasus dugaan uang ketuk palu tersebut, juga ikut melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Polman, yang kala itu menjabat.
“Tidak peduli siapapun itu, sekali pun dia anak Tuhan, harus segera ditangkap, karena tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” ungkapnya.
“Jangan sampai, orang nomor satu ketika itu lolos, maka ini akan menjadi presidium buruk bagi penegakan hukum khususnya di Sulbar,” sambungnya.
Secara kelembagaan, pihaknya sangat mendukung langkah KPK RI, dalam upaya pemberantasan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Polman, meski dalam prosesnya terkesan lamban.
“Meskipun itu lambat kayak ‘keong’, kami tetap memberikan apresiasi.
Lebih lanjut, ia meyakini selama dalam proses penyidikan dugaan kasus tersebut, integritas pimpinan dan penyidik KPK terjaga, maka tidak ada satupun yang akan lepas dari jeratan hukum.
“Termasuk orang nomor satu, yang ketika itu menjabat. Tidak akan ada yang lolos itu,” tutupnya.(Mp)
