POLMAN – Seorang lansia terlantar bernama Ambo Sodding (70) akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya setelah sempat mendapat penanganan dari Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pemulangan ini dilakukan melalui serah terima resmi antara Dinas Sosial Polman dan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang pada Kamis (18/9/2025).
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam pemenuhan hak-hak dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya lansia terlantar,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman, A. Sumarni, yang mewakili Kepala Dinas Sosial.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang akan melanjutkan proses reunifikasi dengan keluarga Ambo Sodding yang tinggal di Desa Siwolong Polong 1, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
“Langkah ini menjadi upaya bersama mengembalikan keberfungsian sosial lansia agar dapat hidup layak bersama keluarga,” tambah Sumarni.
Proses pemulangan tersebut akan ditutup dengan terminasi akhir layanan sosial, menandai berakhirnya seluruh tahapan intervensi sesuai prosedur yang berlaku.(*)
