Sulbar – editorial9 – Dalam rangka konsultasi penyusunan draf Ranperda tentang perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, Anggota DPRD kota Pare-pare, yang dipimpin oleh Ibrahim Suanda, bekunjung ke Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 15/04/21.
Kehadiran rombongan legislator Kota Pare-pare tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Ketua Pansus Ranperda DPRD Sulbar, Hatta Kainang dan Anggota Pansus Syahril Hamdani.
Ketua pansus DPRD Kota Pare-pare,Ibrahim Suanda, berharap dalam penyusunan Ranperda ini justru bukan menbebani masyarakat, tetapi bisa menbantu masyarakat itu sendiri karena di peraturan ini, akan termuat insentip pemberian ke petani khususnya bagi petani yang berada di daerah zona F2B tersebut.
“Sehingga dengan adanya Perda ini, kita harus genjot terus karena di era globalisasi ini proses ketahanan pangan itu kita harus jaga, demi kelansungan masyarakat,” ucap Ibrahim Suanda.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengapresiasi kehadiran anggota Pansus Kota Pare-pare dalam rangka penyusunan Ranperda tersebut, sehingga ia pun berharap dalam penyusunannya tidak lagi membebani masyarakat terhadap peraturan yang ada.
“Justru hadirnya Perda ini, bisa memberikan kelonggaran dan kesejakteraan masyarakat itu sendiri,” tutur Suraidah Suhardi.(Adv)
