POLMAN — Direktur Logos Politika, Maenunis Amin, menyoroti keterlibatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Agusnia Hasan Sulur, dalam Asosiasi Pedagang dan Pelaku Mitra Bahan Gizi Indonesia (APPMBGI).
Sorotan tersebut mencuat seiring pelantikan Agusnia sebagai bagian dari struktur APPMBGI yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Maenunis menilai keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam organisasi yang memiliki irisan dengan program pemerintah perlu mendapat perhatian serius, karena dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan kepegawaian maupun etika ASN.
“Organisasi ini adalah asosiasi para pemilik dapur mitra bisnis BGN sebagai vendor MBG. MBG sendiri adalah proyek APBN dan ASN dilarang keras terlibat dalam proyek APBN. Banyak potensi pelanggaran seperti UU ASN, PP, dan aturan LKPP terkait etika ASN dan pengadaan barang/jasa,” ujar Maenunis.
Ia juga mengaku, telah lebih dahulu menyampaikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk Bupati dan Sekretaris Daerah, sebelum struktur kepengurusan APPMBGI dilantik.
“Kami sudah melayangkan somasi kepada Bupati dan Sekda Polman agar ASN yang terlibat diminta mundur, namun tidak direspons. Kami akan melayangkan somasi kedua, termasuk ke Ombudsman RI Sulbar dan KASN, untuk menguji keterlibatan Kadis Perdagangan Polman di APPMBGI,” tambahnya.
Maenunis juga menyoroti dinamika pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah, yang menurutnya masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari dugaan pelanggaran SOP hingga isu sertifikasi dapur.
“Banyak persoalan muncul, mulai dari siswa keracunan, dapur ditutup karena melanggar SOP, hingga isu jual beli sertifikasi. Sekarang muncul lagi pejabat yang terlibat dalam asosiasi yang berkaitan dengan dapur MBG,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindagkop UKM Polman, Agusnia Hasan Sulur, menegaskan bahwa APPMBGI bukan organisasi pengelola anggaran negara, melainkan wadah kolaborasi lintas sektor.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam pengelolaan APBN maupun APBD melalui asosiasi tersebut.
“Setiap orang bisa berpendapat, silahkan. Yang penting konfirmasi dulu untuk mengetahui apa sebenarnya kehadiran asosiasi ini,” ujar Agusnia, via WhatsApp.
“APPMBGI bukan mengelola uang apalagi APBN dan APBD. Ini asosiasi yang menganut pentahelix, kolaborasi semua sektor dalam mengawal program pemerintah, khususnya makan bergizi gratis,” jelasnya.
Menurutnya, APPMBGI melibatkan unsur akademisi, praktisi, ASN, dan pelaku usaha untuk memperkuat pelaksanaan program pemerintah, termasuk dalam aspek standar dapur dan rantai pasok bahan pangan.
“Bukan berarti harus pemilik dapur. Ini kolaborasi. Kami justru mendorong UMKM lokal dan petani lokal agar terlibat dalam rantai pasok MBG,” ungkapnya.
Ia juga menyebut pihaknya telah memfasilitasi sejumlah UMKM mitra MBG, termasuk dalam proses sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan standar keamanan pangan.
“Sudah banyak UMKM yang kami fasilitasi sertifikasi halal sebagai syarat mitra. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan pangan,” tambahnya.
Lebih lanjut Agusnia menegaskan kembali, bahwa tidak ada pengelolaan anggaran negara dalam kegiatan APPMBGI.
“Saya tegaskan, tidak ada anggaran APBN maupun APBD yang kami kelola dalam asosiasi ini. Tujuannya adalah sinergi, kolaborasi, dan kontribusi ide untuk menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya.(Basri/MP)
