Site iconSite icon Editorial9.com

Maling Gasak Dua Mesin Traktor Petani di Rea Timur

POLMAN – editorial9.com – Aksi pencurian menyasar peralatan pertanian milik warga Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Dua mesin traktor milik seorang petani raib diduga digasak maling pada malam hari, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Korban, Basri (58), baru mengetahui kejadian tersebut saat hendak menggunakan traktor miliknya untuk bekerja di sawah. Saat melakukan pengecekan di halaman rumah, dua mesin traktor yang sebelumnya disimpan sudah tidak ditemukan.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis malam (18/6/2026). Korban yang saat itu pulang ke rumah untuk beristirahat baru menyadari kehilangan tersebut keesokan harinya ketika membutuhkan alat pertanian tersebut.

Adapun dua mesin traktor yang hilang masing-masing satu unit mesin traktor merek Yanmar 8,5 PK senilai sekitar Rp7 juta dan satu unit mesin traktor merek Kubota 6,5 PK dengan nilai sekitar Rp3 juta.

Setelah mengetahui barang miliknya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Rea Timur yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Binuang IPTU Rahman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan,” ujar IPTU Rahman, Sabtu (20/6/2026).

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian serta mencari keberadaan dua mesin traktor yang hilang.

IPTU Rahman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aset dan peralatan pertanian yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset dan peralatan pertanian yang dimiliki. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polisi memastikan, proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan barang milik korban.(*)

Exit mobile version