Site iconSite icon Editorial9.com

Maling Sawit di Mamuju Dibekuk, Polisi Sita Truk dan 1,5 Ton Barang Bukti

Seorang pria berinisial SD alias Dimang (32) dibekuk tim gabungan Polresta Mamuju dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026.(Dok Polresta Mamuju)

MAMUJU – Aksi pencurian buah sawit di Kabupaten Mamuju berhasil digagalkan polisi. Seorang pria berinisial SD alias Dimang (32) dibekuk tim gabungan Polresta Mamuju dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026.Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit truk dump, sepeda motor, serta 1,5 ton buah sawit sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026. Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, pelaku ditangkap saat tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Tommo melakukan patroli malam.

“Benar, petugas mengamankan satu orang pelaku pencurian buah sawit berinisial SD. Saat kejadian, pelaku bersama beberapa rekannya dipergoki polisi dan langsung melarikan diri,” ujar Herman, Selasa (27/1/2026).

Herman menjelaskan, dalam aksi tersebut para pelaku menggunakan satu unit mobil dump truck dan sepeda motor untuk mengangkut hasil curian. Namun saat polisi datang, kendaraan itu ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

“Di TKP kami mengamankan satu unit mobil dump truck, satu unit sepeda motor, dua unit handphone, serta buah sawit dengan berat kurang lebih 1,5 ton,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, SD mengaku mencuri buah sawit bersama tiga rekannya untuk dijual. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor.

Sementara itu, tiga pelaku lain yang terlibat masih buron. Polisi telah mengantongi identitas mereka masing-masing berinisial MY (35), DW (30), dan JM (40).

“Ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas sudah kami kantongi,” tegas Herman.

Kini, pelaku SD telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku lainnya hingga tertangkap.

Polresta Mamuju menegaskan Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digencarkan guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.(*)

Exit mobile version