Sulbar – editorial9 – Mantan anggota Bawaslu Sulbar yang juga peserta seleksi Bawaslu di enam kabupaten se Sulbar, Usman Sanjaya, berencana melaporkan Tim Seleksi (Timsel) ke Bawaslu RI.
Ia menilai proses seleksi proses seleksi calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten periode 2023-2028 yang dilaksanakan oleh Timsel sangat kontoversi.
“Karena pada saat saya mengikuti wawancara, salah satu Timsel tidak mewawancarai saya, ucap Usman Sanjaya via telepon. Rabu, 02/08/23.
Sehingga, ia menduga hal tersebutlah yang menjadi penyebab, dirinya tidak masuk dalam daftar 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Polman.
“Karena berdasarkan pengakuan Timsel itu karena waktu itu saya telpon, dia (Timsel) bilang ke saya, dia tidak memberikan nilai karena dia tidak mewawancarai,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia sangat menyesalkan sikap oknum Timsel tersebut, lantaran saat dirinya mengikuti proses wawancara, oknum Timsel tersebut, juga berada di lokasi.
“Kedua, walaupun saya tidak diwawancarai, tetap wajib dong untuk memberikan nilai kepada saya. Karena, ada rekaman video yang disiapkan oleh panitia seleksi bagi para peserta,” ungkapnya.
Usman juga menambahkan, akan membawa masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI).
“Saya akan menuntut Timsel, untuk membuka rekaman wawancara setiap peserta. Karena ini, tidak objektif, ini sangat subjektif,” bebernya.
“Walaupun, kita sadari dalam proses seleksi tetap ada objektif dan subjektifnya. Tapi, untuk mengukur subejktivitas, itu kan ada aturan dalam pedoman Timsel,” sambungnya.
Ia juga mengajak pada seluruh lembaga pemantau Pemilu, agar bersama-sama mengawal proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten, yang saat ini sedang berlangsung.
“Khususnya, adanya dugaan atau isu-isu transaksional yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, baik yang dilakukan oleh oknum Timsel atau pun oknum yang berhubungan dengan Timsel,” terangnya.
Pihaknya juga ikut membenarkan tentang isu pemberitaan, terkait adanya calon anggota Bawaslu di Kabupaten Pasangkyu dan Majene yang diduga pernah terlibat sebagai Tim Sukses (Timses) di Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
“Buktinya ada, ada sama kita, saya juga ada,” pungkasnya.
Len lanjut ia menuturkan, bahwa sebagai mantan penyelenggara Pemilu, pihaknya tidak ingin melihat proses demokrasi khususnya di Sulbar, menjadi tidak berintegritas.
“Saya mengajak kepada kawan-kawan media, OKP, pegiat Pemilu, pemantau dan masyarakat umum agar menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI dan KPU RI, untuk tidak lagi menjadikan Timsel dalam proses seleksi penyelenggara kedepan, Timsel yang ada ini (Timsel Bawaslu kabupaten se Sulbar),” tutupnya.(Mp)
