Mamuju – editorial9 – Tahapan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun ini, kini akan memasuki masa Minggu tenang, tepatnya pada Minggu 06 Desember 2020 besok.
Terkait hal tersebut, Koalisi Mamuju Keren, mengeluarkan sejumlah himbauan ke seluruh jajaran massa pendukung Paslon nomor urut 1 Sutinah-Suhardi (Tina-Ado), sekaitan dengan larangan berkampanye di masa tenang itu.
Ketua Koalisi Mamuju Keren, Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa himbauan yang ditujukan pada seluruh komponen tim pemenangan Tim Paslon Tina-Ado, berdasarkan PKPU dan hasil Rakor, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Bawaslu dan KPU.
“Ini kami sampaikan himbauan kepada semua komponen pemenangan, yakni menurunkan semua APK dan bahan kampanye serta atribut kampanye lainnya, yang terpasang di ruas jalan maupun di posko pemenangan,” ucap Reza, melalui press rilisnya, Sabtu, 05/12/20.
Selain itu ia juga meminta pada seluruh jajaran tim pemenangan Paslon Tina-Ado, untuk tidak lagi melakukan aktivitas kampanye, terhitung mulai Tanggal 6 Desember 2020, hingga hari H pencoblosan.
“Semua akun Sosmed, yang telah didaftarkan di KPU, untuk tidak lagi memposting hal yang bersifat kampanye (memuat visi-misi dan ajakan),” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu, juga meyakini bahwa Paslon Tina-Ado, akan menjadi peraih suara terbanyak di TPS, pada hari pencoblosan di 09 Desember 2020 mendatang, sehingga ia meminta pada seluruh tim, untuk menahan diri.
“Tidak euforia secara berlebihan dan menghindari pelanggaran, yang bisa berimbas ke kandidat atau pun berimplikasi pidana,”tutupnya.(MP)
