Mamuju – editorial9 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pelaksanaan Pilkades serentak di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, berakhir dengan kericuhan.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Partai Amanat Nasional (PAN), Masram Jaya, salah satu pemicu sehingga terjadi kericuhan tersebut adalah Mervie Parasan, karena pernyataan yang disampaikan keluar dari subtansi pembahasan rapat.
“Kalau teman-teman media dengar itu kan, dia (Mervie) menyinggung soal Pilkada, menghubungkan proses Pilkades ini dengan Pilkada, yang mengatakan bahwa seolah-olah, ada upaya-upaya untuk menunda ini tahapan Pilkades setelah Ibu Sutinah dilantik. Oke kalau itu, kami masih terima, karena mungkin itu pendapatnya mereka,” ucap Masram, kepada wartawan, Rabu, 13/01/21.
Tapi kata Masram, yang tidak bisa diterima adalah, karena Mevie telah menyinggung tentang peroses terpilihnya Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Pilkada 09 Desember 2020 lalu.
“Tadi kan dia (Mervie) bilang, ya saya tahu kalian kan tunggu Ibu Sutinah dilantik, Ibu Sutinah itu sudah menghabiskan uang untuk Pilkada, yang biar sampai ratusan tahun jadi Bupati, tidak akan kembali itu uang,” katanya.
“Itu bahasanya itu kan sudah keluar dari subtansi rapat, dari materi rapat kita, sehingga menurut saya itu kami tidak bisa biarkan, karena itu dalam konteks rapat jauh itu,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, pendapat atau argumen yang disampaikan oleh Mervie Parasan saat rapat, tentang anggaran yang di gunakan oleh Sutinah Suhardi, saat Pilkada 09 Desember 2020 lalu, sama sekali tidak hubungannya dengan agenda RDP.
“Jadi menurut saya, mungkin saudara Mervie ini emosional menyikapi soal dinamika rapat, terkait proses tahapan Pilkades.,”jelasnya.
Ketua DPC PAN Kabupaten Mamuju itu, juga menyoroti pernyataan lain yang dilontarkan oleh Mervie Parasan saat RDP berlangsung, yang mengatakan bahwa meski sendiri tidak ada yang ditakuti.
“Bahasa apa itu, DPR kok bahasanya begitu kan, tidak ada saya takuti, biar siapa, biar saya sendiri disini. Emangnya kita ini mau gimana kan. Rapat ini kan kita bicara soal aturan tahapan Pilkades ini,” tutupnya.(MP)
