Site iconSite icon Editorial9.com

Masyarakat Geruduk Kantor Bupati, Desak Ketua Dewan Pendidikan Polman Dicopot

Sekda Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa, saat menerima perwakilan massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual di Kantor Bupati Polman,

POLMAN – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (16/09/2025).

Mereka menuntut Bupati Polman segera mencopot Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Polman yang dinilai melontarkan pernyataan kontroversial, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap empat anak di Kecamatan Binuang.

Dinilai Sudutkan Korban

Dalam pernyataan sikapnya, Jenderal Lapangan aksi, Raka, menyebut pernyataan Ketua Dewan Pendidikan justru menyudutkan para korban. Hal itu dianggap tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik yang berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak.

“Kami menilai pejabat publik yang gagal menunjukkan keberpihakan pada korban tidak layak menduduki jabatan tersebut. Karena itu, Bupati Polman tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah tegas,” tegas Raka.

Respons Sekda Polman

Massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa. Ia menegaskan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Polman, H. Samsul Mahmud.

“Tentu tidak langsung memutuskan seperti apa. Pak Bupati pasti mengambil pertimbangan berdasarkan regulasi yang ada. Kalau memang regulasinya pencopotan, saya kira Pak Bupati akan konsisten,” ujar Nursaid kepada awak media.

Ia juga menekankan, setiap kebijakan dalam birokrasi harus berdasarkan payung hukum.

“Tidak hanya karena adanya tekanan publik, tapi tetap mengacu pada regulasi. Dan saya kira Pak Bupati konsisten ingin membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Tiga Tuntutan Massa Aksi

Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Kapolres Polman menuntaskan kasus kekerasan seksual di Desa Batetangnga secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban.

2. Mengusut tuntas kebocoran hasil visum et repertum korban ke publik serta menindak tegas oknum aparat maupun pihak medis yang terlibat.

3. Mendesak Bupati Polman meninjau kembali posisi Ketua Dewan Pendidikan karena dinilai gagal berpihak pada korban dan melukai rasa keadilan.(Mp)

Exit mobile version