Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju), melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), menggelar lokakarya penyusunan instrumen pendataan Kartu Mamuju Keren (KMK), di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mamuju pada Senin, 04/10/21.
Diketahui, agenda tersebut sebagai langkah awal dari Pemkab Mamuju, dalam hal ini Bupati Sutinah Suhardi dan wakilnya Ado Mas’ud, untuk merealisasikan janji kampanyenya saat Pilkada 09 Desember 2020 lalu.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dalam kesempatannya, mengungkapkan bahwa melalui kegiatan lokakarya itu, seluruh stakeholder yang terlibat dalam perumusan dan penyusunan instrumen KMK serius.
“Mengingat, itu menjadi tugas pemerintah Kabupaten Mamuju, untuk merealisasikan program Kartu Mamuju Keren,” ucap Sutinah.
“Niat awal kita hadirkan KMK ini, untuk bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakat Mamuju, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan maupun layanan-layanan yang lain,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosandi Kabupaten Mamuju, Akhmad Taufiq, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan lokakarya tersebut, untuk merumuskan dan menetapkan instrumen pendataan KMK, yang kemudian akan dimasukan menjadi satu bagian dari Peraturan Bupati (Perbup), mengenai implementasi KMK.
“Ini juga, dapat dijadikan sebagai payung hukum dari proses pendataan, penginputan data, verifikasi data dan pencetakan Kartu Mamuju Keren serta implementasinya, di OPD yang memiliki keterikatan dengan isi dari Kartu Mamuju Keren tersebut,” tutur Akhmad Taufiq. (Adv/Diskominfosandi)
