Sulbar – editorial9 – Sebanyak 21 nama calon komisioner KPID Sulbar, dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang akan dilaksanakan pada 27 Desember 2021 mendatang.
Hal tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (DPRD Sulbar), nomor : 2200/804/XII/2021, tentang pengumuman uji publik calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Provinsi Sulawesi Barat, masa jabatan 2022-2025, ter tanggal 15 Desember 2021.
Terkait hal itu, Anggota Timsel Komisioner KPID Sulbar, Rahmat Idrus, menjelaskan bahwa lulusnya 21 nama calon komisioner KPID ke tahap fit and proper test tersebut, berdasarkan nilai hasil ujian tertulis, wawancara dan psiko test.
“Jadi, tiga-tiganya itu kita akumulasi kemudian dirangkin, Jadi, itulah yang didorong ke DPR,” jelas Rahmat Idrus, via telepon, Rabu,15/12/21.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa, untuk pelaksanaan fit and proper test terhadap para calon komisioner KPID Sulbar periode 2022-2025 mendatang, bukan lagi kewenangan atau wilayah kerja Timsel, melainkan ranah DPR.
“Fit and proper test itu kan, sebenarnya yang sebenarnya 21 nama itu dinyatakan layak menjadi komisioner kalau dari Timsel,” ungkapnya.
Menurutnya, fit and proper test yang menjadi kewenangan penuh DPR, adalah merupakan pendalaman visi misi, para calon komisioner KPID, berdasarkan makalah yang telah diajukan saat pendaftaran.
“Timsel kemarin kan tidak mendalami visi- misi, karena bukan ranahnya Timsel,” ucap Rahmat Idrus.
Ia juga membeberkan, bahwa secara teknis berdasarkan kewenangan Timsel hanya melakukan penilaian kemampuan yang dimiliki masing-masing calon komisioner komisi penyiaran.
“Jadi materinya, terkait semua tentang apa tugas dari KPID, itu kalau di Timsel. Kalau di DPR, yaitu melakukan pendalaman visi misi. Artinya, dipilih lagi diantara 21 ini, diambil lah 7 orang, yang dianggap DPR paling layak dari aspek visi misi, berdasarkan makalah dari para calon komisioner KPID,” bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa selain pelaksanaan fit and proper test bagi para calon komisioner KPID, di Tanggal 27 Desember 2021 mendatang itu juga sekaligus diminta saran dan masukan dari masyarakat.
“Jadi, masukan itu bisa berupa dukungan dan saran-saran lainnya ke DPR,” tutupnya.(Mp)
