MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan pasca libur dan cuti bersama Idulfitri.
Kebijakan kerja fleksibel tersebut tidak menjadi hambatan dalam pelayanan perizinan maupun non-perizinan. DPMPTSP Sulbar menerapkan sistem kerja terjadwal dengan pembagian tugas antara layanan daring dan luring untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mendorong pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Pada Rabu (25/3/2026), layanan tatap muka tetap dibuka di ruang pelayanan publik DPMPTSP Sulbar. Sistem antrean diberlakukan dengan pengaturan petugas secara bergiliran guna memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa komitmen pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meski sebagian pegawai menjalankan tugas secara fleksibel.
“Kami memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sistem digital yang telah diterapkan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan digital sebagai alternatif utama dalam pengurusan administrasi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan sekaligus mengurangi antrean pada layanan tatap muka.
Dengan dukungan sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi, DPMPTSP Sulbar optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya pasca momentum Lebaran, demi mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.(*)
