JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Muhammadiyah menilai posisi Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada langsung di bawah Presiden pasca reformasi merupakan keputusan yang tepat dan lahir dari pertimbangan matang.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Polri dan Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang sangat penting dengan fungsi berbeda. Karena itu, jika terdapat persoalan dalam tubuh institusi, langkah terbaik adalah melakukan pembenahan internal, bukan mengubah struktur kelembagaan.
“Kalau ada masalah, sebaiknya dilihat dan diperbaiki di dalam. Sebagaimana birokrasi pemerintahan secara keseluruhan juga punya persoalan,” kata Haedar melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Jumat (20/2/2026).
Haedar mengingatkan, perubahan struktural setiap kali muncul masalah justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Apalagi, menurutnya, kementerian-kementerian saat ini juga tidak lepas dari berbagai masalah.
“Kalau Polri ada masalah lalu digabungkan dengan kementerian yang juga bermasalah, itu malah memunculkan dobel masalah,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan menggeser posisi atau struktur kelembagaan. Dalam pandangannya, yang lebih dibutuhkan adalah perbaikan tata kelola dan penguatan fungsi masing-masing institusi.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, mendorong penerapan prinsip good governance secara konsisten, baik di tubuh kepolisian, TNI, maupun birokrasi kementerian. Menurutnya, tantangan besar yang dihadapi seluruh institusi negara saat ini adalah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Haedar juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana tersebut.
“Saya percaya Presiden Prabowo dengan kenegarawanannya dan pandangan yang visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” katanya.
Muhammadiyah berharap seluruh institusi negara terus melakukan pembenahan agar prinsip tata kelola yang baik berjalan, korupsi semakin minimal, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, Haedar meminta Tim Reformasi Polri agar memahami persoalan secara komprehensif dan bijaksana sebelum mengambil langkah kebijakan.
Di akhir pernyataannya, Haedar menegaskan Muhammadiyah tidak akan berbicara mengenai figur atau personal dalam jabatan pemerintahan, termasuk pimpinan tertinggi kepolisian. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Saya yakin Presiden memiliki pandangan yang luas, saksama, dan bijaksana,” tutupnya.(*)
