Mamuju – editorial9 – Seorang Napi titipan di Rutan Kelas II B Mamuju, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tergantung, Kamis, 05/01/23.
Menurut Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, Napi berinisial inisial ML alias KU itu ditemukan gantung diri dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Korban, merupakan Napi rutan kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi di wilayah Mateng. Korban diduga lakukan gantung diri, karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai,” ucap Kombespol Iskandar, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju.
“Serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban, menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut,” sambungnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi, di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah.
“Dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Biddokkes polda sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali dibagian leher dan lebam mayat.
“Keluar sperma dan fases atau kotoran, Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama,” tutupnya.(Mp)
