Site iconSite icon Editorial9.com

Nasabah PNM Mekaar Datangi DPRD Polman, Desak Dugaan Pencairan Fiktif Dituntaskan

Massa aksi menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Polewali Mandar, Selasa (4/8/2026), menuntut penyelesaian dugaan pencairan pinjaman fiktif di PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Foto: editorial9.com

POLMAN, editorial9.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) bersama sejumlah nasabah PNM Mekaar Unit Wonomulyo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Polewali Mandar (Polman), Selasa, (04/8/26).

Mereka mendesak DPRD mengawal penyelesaian dugaan pencairan pinjaman fiktif yang disebut telah merugikan sejumlah nasabah.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang ditujukan kepada DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polres Polewali Mandar, dan pihak PNM Mekaar. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pemulihan data para nasabah yang diduga menjadi korban penyalahgunaan data sehingga namanya tercatat memiliki pinjaman.

Koordinator aksi, Nasrul, mengatakan mahasiswa bersama para korban meminta persoalan yang menimpa para nasabah segera diselesaikan, terutama terkait data yang tercatat di OJK.

“Tuntutan dasar dari kami itu dari mahasiswa beserta para korban itu, menuntut agar segera terselesaikannya masalah-masalah dari data para nasabah yang ada di OJK,” ucap Nasrul saat dikonfirmasi.

Selain mendesak penyelesaian data para korban, massa juga meminta Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo kembali disegel. Menurut mereka, penyegelan perlu dilakukan karena perusahaan dinilai telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama para korban.

Nasrul mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan bersama para korban, jumlah nasabah yang diduga terdampak dugaan pencairan dana fiktif terus bertambah.

“Jumlah korban hari ini mencapai dua puluh orang lebih,” tutupnya.

Berikut tuntutan massa massa aksi :

1. Tangkap pelaku.

2. Evaluasi total PNM unit Wonomuiyo.

3. Perbaiki kembali aplikasi PNM digi.

4. Tutup/segel sampai terselesaikannya nama-nama para korban di OJK.

5. Desak Polres/PNM ungkap dugaan pelaku penyalahgunaan data korban (KK).

6. Menuntut DPRD Polman, mendesak PNM unit wonomulyo untuk segera memulihkan nama baik para korban, yang telah di salahgunakan datanya untuk melakukan pencairan fiktif.

7. Segera gunakan fungsi pengawasan DPRD untuk mengawal penanganan kasus ini agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel

8. Desak DPR kawal pemulihan hak-hak masyarakat, yang dirugikan apabila berdasarkan proses hukum terbukti terjadi pelanggaran penyalahgunaan data pribadi para nasabah.(Mp)

Exit mobile version