Site iconSite icon Editorial9.com

Ngaku Dibegal, Pemuda di Polman Ternyata Bohong

Personel kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dugaan aksi begal di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (14/4/2026) malam. Polisi kemudian memastikan laporan tersebut merupakan rekayasa.

POLMAN — Pengakuan seorang pemuda di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, yang mengaku menjadi korban begal, ternyata tidak benar. Polisi mengungkap cerita tersebut hanyalah rekayasa untuk menutupi utang yang dimilikinya.

Peristiwa ini bermula saat Arham (24) melaporkan dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang tak dikenal bersenjata tajam pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Laporan tersebut sempat membuat warga resah setelah beredar luas di media sosial. Aparat dari Polsek Tinambung pun langsung turun melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Arham kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Campalagian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh personel Polres Polewali Mandar.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Arham akhirnya mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak pernah terjadi. Ia mengarang cerita karena terlilit utang sebesar Rp6,8 juta dan takut diketahui oleh keluarganya.

Untuk meyakinkan ceritanya, Arham bahkan melukai dirinya sendiri menggunakan pecahan kaca di sekitar Masjid Raya Wonomulyo agar tampak seperti korban kekerasan.

Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan sejak Maret 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) senilai Rp6 juta. Selain itu, ia memiliki pinjaman online sebesar Rp800 ribu dan sempat meminta uang kepada keluarganya dengan alasan memperbaiki ponsel.

Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos mengatakan pihaknya telah memberikan pembinaan kepada Arham bersama keluarganya.

“Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan agar kejadian ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya untuk menghindari kepanikan di tengah masyarakat.(*)

Exit mobile version