Site iconSite icon Editorial9.com

Nobar Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar Ingatkan Bahaya Aplikasi Palsu

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – editorial9.com – Euforia Piala Dunia 2026 mulai dirasakan masyarakat. Namun di tengah antusiasme menyaksikan pertandingan sepak bola terbesar dunia itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulawesi Barat mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi penipuan digital dan mematuhi aturan pelaksanaan nonton bareng (nobar).

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut momentum Piala Dunia dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan di ruang digital, terutama melalui aplikasi atau platform siaran ilegal.

“Piala dunia berlangsung beberapa hari terakhir, bisa saja menjadi kesempatan bagi oknum melakukan kejahatan di ruang digital, karena itu masyarakat dimbau berhati-hati,” ujar Ridwan.

Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan akses siaran Piala Dunia dilakukan melalui kanal resmi yang telah memiliki hak siar. Menurutnya, pemegang lisensi resmi siaran Piala Dunia di Indonesia adalah TVRI, sehingga masyarakat perlu memastikan aplikasi maupun platform digital yang digunakan merupakan mitra resmi.

“Apalagi kalau sudah ada transaksi secara digital. Ini harus diwaspadai, pastikan aplikasinya itu betul Dan merupakan mitra TVRI. Hal ini penting untuk menghindari modus penipuan atau aplikasi ilegal yang merugikan penonton,” tegas Ridwan.

Ridwan mengatakan, DiskominfoSS Sulbar terus melakukan koordinasi dengan TVRI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara mengakses siaran Piala Dunia melalui kanal resmi, termasuk aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan nobar.

“Menindaklanjuti arahan Gubernur Suhardi Duka, melalui dinas KominfoSS Sulbar berkomitmen agar pemerintah hadir dalam melayani aspirasi masyarakat, salah satunya dengan mensosialisasikan kanal resmi untuk menonton piala dunia,” ungkapnya.

Selain keamanan digital, Ridwan juga mengingatkan masyarakat yang menggelar nobar agar tetap menjaga ketertiban umum dan mengikuti ketentuan hak siar selama turnamen berlangsung.

Menurutnya, tradisi berkumpul menyaksikan pertandingan harus menjadi momentum kebersamaan tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemegang lisensi.

“Menindaklanjuti arahan Gubernur Suhardi Duka, melalui dinas KominfoSS Sulbar berkomitmen agar pemerintah hadir dalam melayani aspirasi masyarakat, salah satunya dengan mensosialisasikan kanal resmi untuk menonton piala dunia,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap masyarakat dapat menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan aman, tertib, dan terhindar dari berbagai modus kejahatan digital. (Rls)

Exit mobile version