POLMAN – Dibalik denyut kehidupan masyarakat yang religius dan kental dengan nilai adat, sebagian warga Di Polewali Mandar (Polman) menjalani hidup dalam senyap. Mereka adalah ragam gender atau minoritas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang hingga kini masih menghadapi diskriminasi sosial serta keterbatasan ruang berekspresi, terutama karena tafsir keagamaan yang dominan di lingkungan sekitar.
Ayu (nama samaran) seorang transpuan waria berusia 39 tahun yang tinggal di salah satu kecamatan Di Polman, menyembunyikan identitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ia mengaku tidak pernah secara terbuka mengungkapkan orientasi seksualnya kepada keluarga maupun tetangga.
“Di sini, kalau orang tahu kamu ragam gender, risikonya besar. Bisa dikucilkan, dicap sesat, bahkan dianggap membawa aib keluarga,” ujarnya pelan.
Polman dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk muslim dan aktivitas keagamaan yang kuat. Masjid, pengajian, dan ceramah agama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat. Namun, Di sisi lain, kondisi ini kerap membuat ragam gender berada dalam posisi rentan.
Dalam berbagai ceramah keagamaan, ragam gender sering kali digambarkan sebagai perilaku menyimpang yang bertentangan dengan ajaran agama. Narasi semacam ini, menurut Ayu, secara tidak langsung membenarkan perlakuan diskriminatif.
“Kadang bukan cuma omongan. Ada juga yang diperlakukan kasar, diusir dari lingkungan, atau ditekan secara psikologis supaya ‘kembali normal’,” katanya.
Hal serupa dialami oleh Ambe (nama samaran) seorang transmen yang pernah bekerja di sektor informal di Polman. Ia mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap karena identitas gendernya.
“Kalau wawancara kerja, awalnya lancar. Tapi begitu mereka lihat penampilan saya, langsung berubah. Alasannya macam-macam, tapi saya tahu itu penolakan,” tutur Ambe
Diskriminasi yang dialami ragam gender tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Lebih sering, tekanan muncul dalam bentuk pembatasan sosial: dilarang tampil di acara umum, dijadikan bahan gunjingan, hingga dipaksa mengikuti “pembinaan moral” berbasis agama tanpa persetujuan.
Di tengah tekanan tersebut, komunitas ragam gender di Polman memilih bertahan dengan cara membangun jaringan kecil yang bersifat tertutup. Media sosial menjadi ruang aman untuk saling berbagi cerita dan dukungan, meski tetap dibayangi rasa takut.
“Kami tidak menuntut diterima sepenuhnya. Kami hanya ingin hidup tenang, bekerja, dan tidak diperlakukan seperti penjahat,” kata Ambe.
Hingga kini, bayang-bayang diskriminasi masih menjadi bagian dari keseharian ragam gender Di Polman. Di antara kuatnya norma agama dan budaya, mereka terus berjuang mempertahankan hak paling dasar: diakui sebagai manusia seutuhnya.
Pengalaman Ambe bukan cerita tunggal. Banyak individunya di Polman memilih hidup dalam senyap. Identitas menjadi rahasia, ekspresi diri dibatasi, dan hubungan personal dijalani secara tersembunyi.
Peran lingkungan dan Pola Asuh Keluarga
Dosen Universiatas Islam DDI Polman Mimit Pakasi mengatakan saat ini jumlah ragam gender yang terus bertambah Di Polman karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan pola asuh dari keluarga.
“ harusnya kalau sudah kelihatan ada tanda-tanda akan menjadi ragam gender, keluarga membawa ke psikolog atau psikiater untuk merubah perilaku dan orientasi seksualnya”
Ia juga menambahkan pencegahan sejak dini penting dilakukan agar anak-anak tumbuh sesuai gendernya.
Agama dan Stigma Sosial
Polman dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim dan tradisi keagamaan yang kuat. Ceramah, pengajian, dan kegiatan keislaman rutin menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Namun, dalam berbagai forum keagamaan, isu ragam gender kerap disampaikan dengan narasi penolakan.
Ragam gender sering diposisikan sebagai perilaku menyimpang, dosa besar, dan ancaman moral. Narasi ini, menurut ragam gender, tidak hanya berhenti di mimbar, tetapi berlanjut dalam tindakan sosial sehari-hari.
“Ketika ustaz atau tokoh agama menyebut kelompok ragam gender sebagai penyakit atau penyimpangan, masyarakat merasa punya legitimasi untuk membenci,” kata Ayu seorang transpuan berusia 39 tahun yang telah lama tinggal di Polman.
Ia menuturkan, komentar bernada merendahkan kerap ia dengar, baik secara langsung maupun Di media sosial, mulai dari ajakan “bertaubat”, hingga seruan untuk mengusir ragam gender dari lingkungan.
“Padahal kami ini juga warga Polman. Kami juga salat, puasa, punya keluarga. Tapi seolah-olah kami bukan manusia,” ujarnya.
Stigma berbasis agama ini membuat ragam gender berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka menghormati nilai agama yang dianut masyarakat. Di sisi lain, tafsir keagamaan yang eksklusif membuat mereka kehilangan ruang aman.
Pernyataan Ayu kemudian sejalann dengan pernyataan seorang Ustadz asal Polman, Juangsah yang Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan yang menjelaskan pandangannya terkait perilaku homoseksual dan praktik seks sesama jenis. MUI jelas mengharamkannya
Mengacuh pada sejarah, kaum Nabi Luth adalah contoh prilaku sodomi yang senada dengan kelompok ragam gender tersebut. Sejarah mengatakan bahwa Kaum Nabi Luth dilaknat oleh Allah SWT.
Kalau dikaitkan dengan anggapan bahwa ragam gender membawa bencana, maka jawabannya jelas membawa bencana. Penyebab diazabnya kaum Nabi Luth karena adanya prilaku sodomi tersebut.
“Di Polewali mandar sendiri, sosialisasi tentang kelompok ragam gender sudah masif dilakukan pada instansi dan lembaga sosial dan keagamaan walaupun pada praktiknya mngkin masih ada yg melanggar fatwa MUI tersebut” Ucapnya
Selain itu pada sisi kemanusiaan, ragam gender melanggar penciptaan manusia yg dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa Ayat 1 yang secara spesifik hanya mencakup laki-laki dan perempuan. Jika dihadirkan gender lain jelas sudah melawan ketentuan dari Allah SWT.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Artinya : Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah ke…
Dari ayat ini jelas bahwa prilaku kelompok ragam gender adalah perilaku yang merusak dan dilarang dalam agama.
Diskriminasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Diskriminasi terhadap ragam gender Di Polman tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Justru, yang paling sering dialami adalah kekerasan simbolik dan sosial.
Di Polewali mandar diskiriminasi pernah terjadi saat sekelompok transpuan waria membuat kegiatan fashion show Di Alun-alun Tomadio Kelurahan Pappang Kecamatan Campalagian pada tahun 2021 yang dibubarkan oleh kepolisian dengan dalih tidak memiliki izin.
Ayu, transpuan yang turut hadir dalam kegiatan kontes waria yang diselenggarakan oleh salah satu Wedding Organizer (WO) mengungkapkan kekecewaannya karena kegiatan yang semestinya menjadi ruang berekspesi hus dibubarkan paksa oleh apparat kepolisian.
“Saya hadir saat itu, semenntara berlangsung kontes langsung datang polisi untuk membubarkan, alasannya karena tidak memiliki izin” ucapnya
Selain kontes waria yang dibubarkan paksa oleh kepolisian, Ayu juga mencatat beberapa kasus sebelumnya pernah terjadi di tahun tahun sebelumnya saat peringatan HUT RI, ragam gender tiba-tiba dilarang ikut gerak oleh panita jalan karena adanya penolakan dari kelompok Masyarakat.
Diskriminasi juga muncul dalam lingkungan sosial. Beberapa individu kelompok ragam gender mengaku dijadikan bahan gunjingan, dijauhi tetangga, hingga dilarang ikut kegiatan warga.
“Ada yang terang-terangan bilang jangan dekat-dekat, nanti menular,” tutur Ayu
Tekanan Keluarga dan “Normalisasi”
Tekanan paling berat justru sering datang dari keluarga. Dalam budaya Mandar yang menjunjung tinggi kehormatan keluarga, identitas kelompok ragam gender dianggap sebagai aib.
Beberapa individu ragam gender mengaku dipaksa mengikuti terapi keagamaan, ruqyah, hingga konsultasi yang bertujuan “mengembalikan ke jalan yang benar”.
“Orang tua saya bilang, ini ujian iman. Saya disuruh ikut pengajian khusus, didoakan supaya berubah,” kata Ayu
Upaya “normalisasi” ini sering dilakukan tanpa persetujuan dan mengabaikan kondisi psikologis individu. Beberapa bahkan mengalami depresi akibat tekanan yang terus-menerus.
Negara Belum Hadir
Hingga kini, belum ada kebijakan daerah Di Polman yang secara eksplisit melindungi ragam gender dari diskriminasi. Kekosongan regulasi ini membuat kelompok minoritas tersebut berada dalam posisi rentan.
Aktivis hak asasi manusia di Sulawesi Barat menilai negara belum sepenuhnya hadir untuk menjamin hak kelompok minoritas.
“Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak atas rasa aman dan perlakuan yang sama di depan hukum,” kata seorang aktivis yang enggan disebut namanya.
Namun, dalam praktiknya, isu kelompok ragam gender sering dianggap sensitif dan dihindari oleh pemerintah daerah. Pendekatan yang diambil cenderung normatif dan berbasis moral keagamaan.
“Yang sering muncul justru wacana pembinaan moral, bukan perlindungan hak,” tambahnya.
Tokoh Agama dan Perspektif Berbeda
Tidak semua tokoh agama sepakat dengan pendekatan represif. Beberapa di antaranya mengajak masyarakat untuk melihat isu kelompok ragam gender dari sudut pandang kemanusiaan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (KASI BIMAS ) Kemenag Polman Abd Haris Nawawi mengatakan, perbedaan pandangan teologis seharusnya tidak menjadi alasan untuk melakukan kekerasan atau diskriminasi.
“Agama mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar, tapi juga mengajarkan kasih sayang. Menyakiti dan merendahkan manusia bukan solusi,” ujarnya.
Menurutnya, dialog yang terbuka dan pendekatan persuasif jauh lebih efektif daripada penghakiman.
Mencari Ruang Aman
Di tengah tekanan, kelompok kelompok ragam gender di Polman membangun ruang aman mereka sendiri. Jaringan pertemanan terbatas, komunikasi lewat media sosial, dan pertemuan tertutup menjadi strategi bertahan.
Media sosial menjadi tempat berbagi cerita, keluh kesah, dan dukungan emosional. Namun, ruang ini pun tidak sepenuhnya aman.
“Kami tetap pakai akun palsu. Takut kalau identitas terbongkar,” Ucapnya
Ruang aman yang terbatas ini menunjukkan betapa sempitnya ruang berekspresi bagi ragam gender Di Polman.
Antara Moral dan Hak Asasi
Perdebatan mengenai kelompok ragam gender di Polman sering kali terjebak pada dikotomi moral dan agama versus hak asasi manusia. Bagi sebagian masyarakat, penolakan dianggap sebagai bentuk menjaga nilai agama.
Namun, bagi kelompok kelompok ragam gender, penolakan tersebut berarti hilangnya hak untuk hidup layak.
“Kami tidak menuntut disanjung atau dibenarkan. Kami hanya ingin tidak dibenci,” ujar Anti
Ia menegaskan, keberadaan kelompok ragam gender bukan ancaman, melainkan realitas sosial yang telah lama ada.
Harapan di Tengah Tekanan
Meski hidup dalam keterbatasan, harapan tetap ada. Beberapa individu ragam gender berharap adanya ruang dialog yang lebih inklusif, pendidikan publik tentang keberagaman, dan kebijakan yang melindungi semua warga.
“Kami ingin Polman yang ramah untuk semua, tanpa kecuali,” kata Anti
Bagi mereka, masa depan bukan tentang diterima sepenuhnya, tetapi tentang diakui keberadaannya sebagai manusia.(Rahmayani)
