POLMAN, editorial9.com – Seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di sekitar Alun-alun Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), dievakuasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Polman bersama Babinsa, Dinas Kesehatan, petugas kesehatan jiwa Puskesmas, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Senin (27/7/2026).
Perempuan berinisial SRD (59), warga Lingkungan V Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, itu dilaporkan kerap berteriak di tempat umum dan melakukan tindakan tidak senonoh, sehingga mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Polman, Muh. Faizal Katohidar, mengatakan proses penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis tanpa tindakan represif.
“Berkat sinergi seluruh pihak, proses evakuasi dapat berlangsung dengan aman tanpa tindakan represif,” kata Faizal dalam keterangannya.
Usai dievakuasi, SRD langsung difasilitasi menuju RSUD Hj. Andi Depu untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan perawatan, di ruang kesehatan jiwa sesuai indikasi medis.
Faizal menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan penyandang disabilitas mental, memperoleh pelayanan kesehatan dan rehabilitasi yang layak.
“Kegiatan ini, merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Sosial, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan, penyandang disabilitas mental memperoleh hak atas pelayanan kesehatan dan rehabilitasi secara layak, manusiawi, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat, sehingga proses evakuasi berlangsung aman dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan baru, di tengah masyarakat.(*)
