Polman – editorial9 – Sebanyak 18 kasus kejahatan, berhasil diungkap personel Polres Polman, saat gelaran Operasi pekat Marano, yang dilaksanakan dari tanggal 15-28 Agustus 2022 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, saat gelaran pres rilis di Mapolres Polman, Selasa, 30/08/22.
Menurutnya, dari 18 kasus tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 32 pelaku atau tersangka, yang ditahan 30 orang dan wajib lapor 2 orang.
“Jumlah Kasus 18, adapun kasus tersebut, yakni Narkoba 1 Kasus, Curanmor 2 kasus, pencurian biasa 4 kasus, judi online 6 kasus, Sajam 2 kasus,Miras 3 kasus,” ucap AKBP Agung Budi Leksono.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 30 orang resmi menjalani proses penahanan di Mapolres Polman dan 2 lainnya wajib lapor.
“Barang bukti yang diamankan yakni barang bukti Ranmor R2 17 unit, roda empat 1 unit, senjata tajam 2 bilah jenis badik, mesin pompa air 2 unit, ampli 1 unit dan Handphone plus Ipad,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada semua tersangka yang saat ini dalam pengejaran, untuk segera menyerahkan diri.
“Mengingat data dan pengejaran, sudah dilakukan oleh anggota,” tutupnya.(Mp)
