Majene – editorial9 – Jajaran personil Polres Majene, kembali menggelar operasi Yustisi, dengan menyasar beberapa lokasi keramaian seperti warung makan dan café yang beroperasi dalam wilayah kota Majene, Jumat, 20/08/21. Malam.
Hal itu dilakukan, berdasarkan surat edaran Bupati Majene nomor 18 / SE-STGVC-19/2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Corona Virus Disease (COVID19) di Kabupaten Majene yang didalamnya mengatur tentang waktu operasional perdagangan di toko swalayan, Warkop, café, rumah makan dan taman kota hingga pukul 21.00 Wita.
Menurut Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, asaran operasi kali ini yakni kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan kerumunan utamanya pada usaha café dan warung makan.
“Dalam operasi kali ini, kami masih mendapatkan warga di beberapa rumah makan masih berkerumun dan makan ditempat, lalu kami himbau agar makanannya segera dibungkus dan meninggalkan tempat makan tersebut karena telah melewati batas waktu yang ditentukan,” ucap AKBP Febryanto Siagian, usai memimpin operasi.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, tetap taat pada Protokol Kesehatan (Prokes), demi kepentingan dan keselamatan bersama.
“Sehingga, diharapkan untuk hari ini kalau Majene pada kategori level 3 kita berharap akan terus menurun dan tentunya kita menginginkan pandemi Covid19 di Majene ini segera menghilang,” tutupnya.(Mp)
