Polman – Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, mulai melakukan penertiban baliho Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Polman, Selasa, 24/09/24.
Penertiban itu dilakukan, sebagai upaya menghindari Paslon curi start kampanye setelah ditetapkan sebagai Cagub-Cawagub dan Cabup-Cawabup, sebelum Tahapan kampanye 25 September 2024 Sampai 23 November 2024 mendatang.
Penertiban dilakukan dengan menyasar sepanjang jalan poros mulai dari desa Tumpiling hingga Banua Baru Kecamatan Wonomulyo, dengan melibatkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dampingi oleh anggota kepolisian Polsek Wonomulyo serta Satpol PP.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, Munawir mengatakan penertiban dilakukan sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten Polman.
“Hari ini kami mulai menertibkan baliho yang memuat unsur kampanye. Begitu instruksi dari Bawaslu kabupaten, setelah koordinasi,” ucap Munawir.
Selain itu ia mengungkapkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Polman dan seluruh jajaran 16 Panwaslu kecamatan di Polman secara serentak hari ini melakukan Penertiban.
“Kami bersama dengan PKD dan beberapa staf Panwaslu Kecamatan Wonomulyo akan menyisir seluruh desa yang ada di Kecamatan Wonomulyo untuk menertibkan baliho yang diduga memuat unsur kampanye,” tutupnya.(*)
