Sulbar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD Sulbar tentang penyempurnaan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di kantor DPRD Sulbar, Senin, 25/09/23. Malam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi itu dihadiri langsung Sekprov Sulbar, Muhamad Idris, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, serta dikuti oleh jajaran anggota DPRD Sulbar lainnya.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Dalam hal ini, proses pembahasan KUPA PPAS dimulai 28 Agutus hingga 11 September 2023 oleh Banggar DPRD Sulbar bersama TAPD Sulbar,” ucap Suraidah
“Setelah evaluasi Kemendagri, dilakukan rapat finalisasi hari ini, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 kita lakukan penandatangan nota kesepahaman,” sambungnya.
Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengapresiasi atas kinerja DPRD Sulbar yang menunjukkan komitmen kebersamaan dalam pembangunan melalui proses pembahasan KUPA PPS perubahan tahun anggaran 2023.
“KUPA PPAS ini dilakukan penyesuaian atas dasar kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kedepan. Sehingga dilakukan anlisasi dan penyesuaian anggaran,” ungkap Idris.
Ia juga menjelaskan, nota kesepakatan KUPA PPAS perubahan tersebut nantinya menjadi dasar bagi eksekutif melakukan rencana kerja untuk dituangkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023.
“Terima kasih DPRD atas kerjasamanya sehingga rancangan KUPA PPS perubahan dapat kita sepakati bersama,” pungkasnya.
Sekprov juga berterima kasih atas atensi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaba Pelaksanaan APBD 2022.(*)
