Site iconSite icon Editorial9.com

Paripurna Pandangan Umum DPRD Sulbar Atas Penjelasan Gubernur, Fitriani Sampaikan Pandangan Fraksi Gerindra

Paripurna Pandangan Umum DPRD Sulbar Atas Penjelasan Gubernur, Fitriani Sampaikan Pandangan Fraksi Gerindra.

Sulbar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar,Suraidah Suhardi itu, digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin, 13/11/23.

Dalam agenda itu, Anggota DPRD Sulbar Fitriani, menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Gerindra.

Selain itu, untuk pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan Sukardi M Noer, Fraksi Golkar disampaikan H. Sudirman, Fraksi PDIP disampaikan H. Itol Syaiful Tonra, Fraksi Nasdem disampaikan Hatta Kainang,Fraksi Hanura disampaikan Ebsan, Fraksi Kebangkitan Nasional disampaikan Hasan Bado, dan Fraksi Indonesia Membangun yang menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Dalam pandangan fraksi-fraksi tersebut, pada umumnya semua fraksi menyetujui Pembahasan Ranperda terkait Pajak dan Retribusi daerah untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Selain itu dalam pandangan fraksi-fraksi juga menyampaikan saran, pendapat, dan pertanyaan, hendaknya dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Jawaban gubernur yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan kedepannya.

Kasubag perisalah legislatif sekertariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatun mengatakan semua fraksi menyetujui Ranperda terkait pajak dan retribusi yang akan dibahas pada tingkat selanjutnya.

“Semua fraksi yang telah menyampaikan pandangannya menyetujui Ranperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya,” tutur Sahrin Salatun.

Hadir dalam agenda tersebut, Sekprov Sulbar, Muh.Idris, jajaran anggota DPRD Sulbar baik secara langsung dan via zoom serta tamu undangan lainnya.(*)

Exit mobile version