Site iconSite icon Editorial9.com

Pasca Restrukturisasi OPD, Aset Daerah Sulbar Diverifikasi

Suasana Rapat Penyampaian dan Validasi Data Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar BPKPD Provinsi Sulawesi Barat pasca restrukturisasi OPD, berlangsung di Ruang Rapat BPKPD Sulbar, Mamuju. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi dan validasi data Barang Milik Daerah (BMD) pasca restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan melalui Rapat Penyampaian dan Validasi Data BMD yang berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (22–23/12/2025), di Ruang Rapat BPKPD Sulbar.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.34.1/17/XII/2025 tentang Pengendalian Penggunaan Barang Milik Daerah pada perangkat daerah pasca penataan organisasi. Instruksi ini menekankan pentingnya penertiban, kejelasan status, serta pengendalian penggunaan aset daerah oleh masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Sejalan dengan instruksi tersebut, seluruh kepala perangkat daerah diminta menugaskan Sekretaris Dinas atau Badan selaku Pejabat Penatausahaan Barang bersama Pengurus Barang untuk menyampaikan data inventarisasi BMD pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat dilaksanakan secara bertahap dengan menghadirkan perwakilan SKPD selama dua hari penuh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang BMD BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, didampingi jajaran staf Bidang BMD.

Dalam arahannya, Bisyri menegaskan bahwa verifikasi dan pembaruan data BMD menjadi langkah krusial guna memastikan seluruh aset daerah tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pasca restrukturisasi organisasi.

“Penataan organisasi membawa konsekuensi terhadap penyesuaian data aset. Karena itu, verifikasi BMD ini menjadi sangat penting agar seluruh aset tercatat dengan benar, jelas statusnya, serta mendukung pengendalian dan pemanfaatan yang optimal,” ujar Bisyri.

Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penataan organisasi yang akan berjalan optimal mulai awal tahun 2026.

“Dengan data BMD yang valid dan tertib administrasi, pengelolaan aset daerah akan semakin profesional dan mampu mendukung kinerja perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi yang telah ditata,” kata Ali Chandra.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, BPKPD Sulbar berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan sebagai fondasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang sehat.(*)

Exit mobile version