Mamuju – editorial9 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dari lingkup Pemkab Mamuju, melakukan penertiban lapak para pedagang sayur dan ikan di Pasar Regional Mamuju, Kamis, 16/07/20.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pedagang yang tidak ingin menyebutkan identitasnya, secara tegas menolak untuk ditertibkan dengan alasan kepala pasar regional Mamuju, belum menyediakan tempat.
“Kita tidak pernah ketemu kepala pasar, kita juga tidak mau pindah kalau belum ada tempat,” ucap pedagang yang tak mau dibongkar lapaknya.
Sementara itu Kepala Pasar Regional Mamuju, Ardi Ali, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 100 lebih pedagang yang telah didata dan akan dipindahkan.
“Sementara kemarin saat mendata, ada yang mendaftar dan didaftarkan, kebanyakan juga disini (pedagang diluar,red). Ada ji tempatnya didalam,” ungkap Adri Ali.
Merespon adanya penolakan dari para pedagang, di tempat yang sama, Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Thalib Syarifuddin, dibantu oleh petugas Satpol PP, langsung mengambil tindakan pendekatan persuasif ke pemilik lapak.
Menurut Thalib Syarifuddin, langkah tersebut diambil sebagai upaya menstabilkan para pedagang sayur dan ikan, yang lapaknya tidak sesuai pada tempatnya, karena berada di atas jalan.
“Ini dilakukan untuk menstabilkan pedagang sayur dan ikan, yang menjual diatas jalan, karena tempat ini bukan untuk jualan,” beber Thalib.
“Semua penjual yang ada di jalan, baik penjual sayur dan ikan untuk diarahkan masuk untuk berjualan didalam,” sambungnya.
Lebih lanjut Thalib berharap, para pedagang di Pasar Regional Mamuju yang sudah memiliki tempat, dapat menempati lapaknya dengan baik sehingga tidak ada lagi yang berjualan di jalan, dan bisa pasar tertata dengan indah.(Ipe/FM)