POLMAN – editorial9.com – Seorang pelajar berinisial AP (16) diduga menyerang seorang petani berinisial AR (23) menggunakan sebilah parang di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (14/6/2026) dini hari.
Akibat serangan tersebut, korban yang diketahui merupakan warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Allu, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Sementara terduga pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Allu IPTU Darwis mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Allu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP,” kata IPTU Darwis, melalui pres rilis Humas Polres Polman.
Ia menjelaskan, korban langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan sekaligus pemeriksaan visum. Polisi juga mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.
“Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum, sementara terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 02.30 WITA saat sejumlah pemuda berada di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, dua unit sepeda motor yang ditumpangi beberapa pemuda dari wilayah Rattematama melintas di lokasi. Terduga pelaku diduga menghadang salah seorang pengendara sepeda motor.
Korban kemudian turun dari kendaraannya dan berusaha melarikan diri. Namun, AP diduga mengejar korban sambil membawa parang dan mengayunkannya beberapa kali hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya melerai dan mengamankan parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Darwis.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(*)
