MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) bersama Satgas Pangan Polda Sulbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik penggilingan beras di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (25/8/2025).
Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras di tingkat produsen serta ketertiban penggunaan alat ukur yang dipakai dalam proses pengemasan.
Direktur Reskrimsus Polda Sulbar yang memimpin langsung kegiatan ini menyebutkan, pengawasan terhadap komoditas beras perlu ditingkatkan mengingat perannya sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Tim gabungan kemudian meninjau gudang penyimpanan beras sekaligus menguji alat timbang yang digunakan pabrik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pabrik beras di Kalukku telah melakukan tera ulang secara rutin dan memenuhi ketentuan standar takaran.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan kami, pabrik ini sudah tertib tera. Hal ini penting agar konsumen tidak dirugikan dan memperoleh produk sesuai takaran,” ujar Kabid Perdagangan Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali.
Najib menambahkan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan aparat kepolisian merupakan langkah nyata untuk menjaga stabilitas harga serta menjamin pasokan pangan di daerah.
Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi, menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan, tidak hanya pada beras, tetapi juga terhadap komoditas pokok lainnya.
“Pengawasan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen,” kata Masriadi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat Polda Sulbar, di antaranya Kepala Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi), Kepala Subdit Tipikor, serta anggota Satgas Pangan lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan di Sulawesi Barat, sekaligus menekan potensi inflasi akibat gejolak harga beras.(*)
