Mamuju – editorial9 – Pemilu tahun 2024 mendatang dipastikan tetap mencoblos nama Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Atas hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyambut baik hasil putusan MK itu.
“Kami (PKB), mengapresiasi yang menjadi putusan MK,” ucap Ketua DPC PKB Mamuju, Munawwir Arafat, via WhatsApp, Kamis, 15/06/23.
Menurutnya, sedari awal Parpol yang dikomandoi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu, tetap siap dengan segala keputusan MK.
“Saya pikir, inilah proses demokrasi. Menguji sistem terbuka ke MK juga bagian dari demokrasi,” ungkap mantan pengurus PB PMII itu.
“Setiap orang, punya hak yang sama untuk menyuarakan itu,” sambungnya.
Ia menambahkan, putusan MK yang menetapkan sistem Pemilu terbuka, adalah hal yang wajar dan baik untuk demokrasi.
“Sebab, masyarakat akan lebih banyak pilihan dalam menentukan sikap, kepada siapa yang layak untuk diberikan mandat dalam menyuarakan aspirasinya di DPR,” tutupnya.(Mp)
