Site iconSite icon Editorial9.com

Pemkab Mamuju Ubah Arah Pembinaan UMKM, Fokus SDM hingga Branding

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju memperkuat pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menggeser pendekatan dari pelatihan dasar menuju peningkatan kapasitas yang lebih struktural dan kompetitif.

Langkah itu ditegaskan dalam Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM UMKM yang diikuti 100 pelaku usaha di Hotel Grand Putra, Kabupaten Mamuju, Kamis (23/4).

Program ini menitikberatkan pada tiga fokus utama, yakni penguatan sumber daya manusia (SDM), literasi perpajakan, serta penguatan branding produk. Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk mendorong UMKM lebih tertib dalam pengelolaan usaha sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Sahari Bulan, mengatakan UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah, namun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam pemasaran dan manajemen keuangan.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM agar memiliki kompetensi memadai dalam mengelola usaha,” kata Sahari Bulan.

Ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang lemah dalam pencatatan keuangan dan strategi pemasaran, sehingga sulit berkembang secara berkelanjutan.

“Kami berupaya memperkuat SDM, pelaporan pajak, dan desain kemasan yang lebih menarik agar UMKM kita punya daya saing yang kuat,” ucapnya.

Dalam pelatihan tersebut, Dinas Koperasi menghadirkan Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad, untuk memberikan edukasi perpajakan kepada peserta. Sementara materi branding dan kemasan disampaikan oleh Koordinator Rumah BUMN, Nia Asniati.

Selain meningkatkan kapasitas usaha, program ini juga merespons maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi pajak. Sahari menyebut tidak sedikit pelaku usaha yang menjadi korban akibat mengikuti instruksi palsu hingga mengalami kerugian finansial.

“Ini banyak kami temukan, sehingga kami berharap pelatihan ini juga memberikan edukasi agar mereka terhindar dari penipuan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Ihsan Ahmad menegaskan pemerintah telah memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang melalui kebijakan pajak yang lebih ringan.

Menurut dia, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak, namun tetap wajib melaporkan SPT tahunan.

“Fasilitas ini agar UMKM bisa tumbuh, dapat bergerak positif. Pemerintah tidak memikirkan pajaknya, pembayarannya. Tetapi bagaimana omzet pelaku usaha bisa naik,” beber Ihsan.

Ia juga menegaskan seluruh layanan perpajakan diberikan secara gratis dan dapat diakses langsung oleh masyarakat, baik melalui kantor pajak maupun layanan komunikasi resmi.

“Nah, itu harus dipastikan bahwa semua layanan perpajakan gratis. Kalau ada indikasi penipuan seperti itu silahkan menghubungi kami,” pintanya.

Salah satu peserta, Salmawati, mengaku memperoleh pemahaman baru setelah mengikuti pelatihan tersebut, terutama terkait kewajiban perpajakan dan pentingnya branding dalam usaha.

“Saya kira pelaku usaha kecil seperti saya tidak harus lapor pajak. Ternyata wajib dan tanpa harus bayar pajak. Cukup lapor SPT tahunan saja. Branding juga, saya baru tahu ternyata sepenting itu dalam usaha,” pungkas Salmawati.(*)

Exit mobile version