Site iconSite icon Editorial9.com

Pemkesra Siap Kawal ASN Sulbar Tuntaskan Aktivasi Coretax DJP

MAMUJU – Biro Pembinaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti imbauan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terkait kewajiban pendaftaran dan aktivasi akun Wajib Pajak pada sistem Coretax DJP bagi seluruh ASN.

Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menegaskan bahwa jajarannya siap melaksanakan arahan tersebut secara terkoordinasi dan terstruktur. Pemkesra juga langsung menyiapkan langkah-langkah internal untuk memastikan seluruh ASN memahami prosedur pendaftaran, aktivasi akun, hingga pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik sesuai ketentuan.

“Biro Pemkesra mendukung penuh imbauan Gubernur terkait percepatan pendaftaran dan aktivasi akun Wajib Pajak pada Coretax DJP. Kami segera melakukan sosialisasi internal dan memastikan seluruh ASN di lingkungan kami memenuhi ketentuan sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujar Murdanil dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Ia memastikan Pemkesra akan mengawal seluruh ASN hingga proses aktivasi tuntas tanpa ada yang terlewat. Komitmen itu, kata Murdanil, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di lingkup Pemprov Sulbar.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat integrasi data perpajakan ASN dan mendukung kebijakan pemerintah dalam optimalisasi sistem perpajakan digital melalui Coretax DJP.(*)

Exit mobile version