MAMUJU — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Tahun 2025, Kamis (18/12/2025).
Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas dan ketepatan pelaporan pelaksanaan SPM di lingkungan perangkat daerah. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terkait penguatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa evaluasi pelaporan SPM memiliki peran strategis dalam memastikan capaian pelayanan dasar berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana kinerja perangkat daerah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat. Selain itu, hasilnya menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan SPM pada tahun berikutnya,” ujar Murdanil.
Ia menjelaskan, pelaporan SPM tidak semata bersifat administratif, melainkan merupakan instrumen akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan wajib.
Murdanil juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih cermat, konsisten, dan tepat waktu dalam menyusun laporan SPM. Menurutnya, data yang disajikan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan agar dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Ke depan, dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama agar pelaksanaan dan pelaporan SPM terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan di Sulawesi Barat,” kata dia.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemprov Sulbar berharap dapat merumuskan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPM serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
