SULBAR – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat memperketat evaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, dan dihadiri seluruh tim SPBE Biro Pemkesra. Fokus utama pembahasan yakni evaluasi dan pemutakhiran evidence untuk setiap indikator SPBE, termasuk identifikasi data dukung yang belum lengkap atau mengalami kendala dalam pemenuhan.
“Kita perlu memastikan seluruh evidence setiap indikator SPBE benar-benar valid, lengkap, dan sesuai pedoman. Kendala yang muncul harus segera diinventarisasi agar proses perbaikan bisa berjalan cepat dan terarah,” ujar Dhany.
Langkah ini disebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang akuntabel.
Dalam rapat tersebut, tim SPBE Biro Pemkesra juga menyepakati sejumlah tindak lanjut, seperti pembaruan dokumen evidence yang belum memenuhi standar, pembagian tugas antar anggota, serta penyusunan laporan capaian indikator untuk disampaikan ke tingkat selanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif evaluatif tim SPBE.
“Kegiatan evaluasi internal seperti ini sangat penting dalam memperkuat pelaksanaan SPBE di lingkungan Biro Pemkesra. Dengan evidence yang lengkap dan terverifikasi, kita menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital,” ujarnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja SPBE di lingkungan Biro Pemkesra, sekaligus memastikan implementasi layanan pemerintahan digital berjalan lebih efektif dan berkualitas.(*)
