Sulbar – Pemprov Sulbar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, resmi menyepakati anggaran untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp.43 miliar.
Itu dibuktikan, dengan ditandatanganinya naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, oleh PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua KPU Sulbar, Said Usman, di Graha Sandeq Provinsi Sulawesi Barat, Jumat, 13/10/23.
Prof Zudan menyampaikan, Pemprov Sulbar, KPU dan Bawaslu telah bersepakat. Ia menilai hal tersebut adalah sebuah rancangan awal yang sangat bagus, dilakukan sangat cepat, rapat dua kali, langsung deal.
“Muda-mudahan semua lancar, dan kelak terpilih gubernur yang hebat, amin. Terima kasih, saya apresiasi Bawaslu dan KPU, pemahaman yang luar biasa terhadap kondisi keuangan Sulawesi Barat,” ucap Prof Zudan.
Pihaknya berjanji, akan terus berkomitmen untuk membantu dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Bumi Tanah Malaqbi.
“Misalnya, nanti jika sarana yang belum terseda di KPU. Karena, tidak ada alasan lain, pemilu presiden, pemilu gubernur, semua harus sukses,” ungkapnya.
“Harus terpilih pemimpin yang memenuhi harapan masyarakat. KPU dan Bawaslu tidak boleh kita biarkan sendiri,” sambungnya.
Sestama BNPP itu, juga meminta para kepala OPD dan ASN di lingkup Pemprov Sulbar, untuk ikut mendukung.
“Tentu juga dukungannya adalah, ajak masyaraakat untuk meningkatkan partsipasi pemiiliih. Juga Pemilu yang Luber dan Jurdil,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar menuturkan, rancangann NPHD yang diajukan KPU ke Pemprov Sulawesi Barat, hanya dilakukan dua kali.
“Setelah itu, langsung disetujui anggaran yang kami butuhkan dalam pelaksanaaan pemilihan gubenur dan wakill gubenur secara serentak tahun 2024,” tutur Said Usman.(*)
