Mamuju – editorial9 – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat, Muhammad Aksan, mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan ruas jalan Salutambung, Urekang,Mambi, di Tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui Dinas PUPR akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.6,5 Miliar.
Menurut Muhammad Aksan, perbaikan jalan Salutambung, Urekang, Mambi itu sangat penting untuk segera direalisasi karena selain faktor peningkatan perekonomian daerah, yang paling utama adalah masyarakat setempat.
“Salutambung, Urekang itu bagi kami merupakan jalan yang sangat penting bagi perekonomian provinsi dan juga bagi masyarakat di sana. Jadi sehingga kenapa kita setiap tahun menganggarkan kegiatan yang cukup besar disana. Karena kami ingin bagaimana Salutambung-Urekang-Mambi ini, bisa dilalui oleh masyarakat dengan nyaman,” ucap Aksan, di Kantornya, Senin, 09/03/20.
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa jalan Salutambung, Urekang, Mambi itu salah satu jalan provinsi yang menjadi perioritas, karena selain kawasan subur di daerah tersebut juga terdapat kawasan transmigrasi.
“Salah satu pusat produksinya nanti yang hasilnya itu kita berharap bisa mendukung ibu kota negara baru di Kalimantan, sehingga mungkin lagi dari situ produktifitas pendapatan ekonomi masyarakat kita bisa lagi naik dengan adanya jalan salutambung urekang mambi itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa terkait kasus jalan Salutambung-Urekang-Mambi, masalah tersebut merupakan contoh yang buruk akan tetapi pentik untuk dijadikan sebagai bahan pembelajaran, sehingga kedepannya tak terjadi lagi.
“Masalah yang kemarin itu kan sebenarnya contoh yang buruk, ini harus menjadi pembelajaran yang besar jangan sampai itu terjadi lagi. Karena kalau mau bermain-main begitu akhirnya kita sendiri yang merasakan lagi. Terutama masyarakat yang paling menderita, masyarakat selama ini harusnya dia sudah menikmati jalan yang bagus sekarang dia tidak menikmati itu, yang paling rugi menurut saya. Dan masalah yang berkasus hukum itu kalau saya iya, proses saja secara hukum. Iya artinya itu menjadi pembelajaran bagi kita semua janganlah bermain-main di proyek ini. Karena ini menyangkut nama baik daerah kita juga dan pembangunan daerah kita juga,” tutupnya.(Edo/FM)