MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui pembahasan rencana perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Senin (6/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, dihadiri oleh Tim TPP yang terdiri atas perwakilan dari Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum. Dari BPKPD Sulbar hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang juga Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang memaparkan arah kebijakan serta rencana teknis perubahan TPP tahun mendatang.
Menurut Murdanil, penyesuaian skema TPP 2026 akan difokuskan pada sistem penilaian kinerja individual dan kinerja organisasi, menggantikan pola lama yang masih menitikberatkan pada absensi atau kehadiran semata.
“Kita ingin skema penilaian TPP ke depan benar-benar mencerminkan kinerja pegawai dan kontribusi unit kerja secara keseluruhan. Dengan begitu, pemberian TPP bisa lebih adil dan memotivasi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Murdanil.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang turut memimpin rapat, memberikan apresiasi atas inisiatif BPKPD dan Tim TPP yang telah menyiapkan reformulasi kebijakan tersebut secara matang. Ia menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem penghargaan berbasis kinerja di lingkungan ASN Sulbar.
“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi bentuk penghargaan atas kinerja. Kita ingin sistem ini benar-benar adil, terukur, dan mampu memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat,” tegas Suhardi Duka.
Suhardi juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penerapan sistem TPP berbasis kinerja dengan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, reformulasi TPP harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keselarasan dengan arah pembangunan Sulbar yang menekankan prinsip pemerintahan bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa perubahan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam memperbaiki sistem penganggaran yang lebih transparan dan adil bagi seluruh ASN.
“Perubahan TPP 2026 kami arahkan agar lebih proporsional dan selaras dengan capaian kinerja. Prinsipnya harus transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Chandra.
Melalui pembahasan lintas perangkat daerah ini, Pemprov Sulbar berharap skema TPP baru tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga pendorong peningkatan kinerja ASN serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.(*)
