MAMUJU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membuka peluang terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI di daerah tersebut. Kehadiran UPT ini diharapkan memperkuat layanan sertifikasi halal sekaligus mendorong daya saing produk lokal, khususnya UMKM.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH RI, Zulpan Syarif S Hasibuan, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana di Mamuju, Rabu (14/1/2026).
Junda Maulana mengatakan, kunjungan BPJPH RI bertujuan melihat langsung kondisi Sulbar serta menjajaki dukungan pemerintah daerah dalam tahap awal rencana pembentukan unit kerja perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI.
“Kami menerima audiensi dari Biro Perencanaan Badan Sertifikasi Halal RI untuk melihat kesiapan Sulbar terkait rencana pembangunan unit kerja. Tahap awal yang diharapkan adalah dukungan pemerintah provinsi berupa penyediaan tempat atau ruang kerja bagi UPT,” kata Junda.
Menurut Junda, layanan sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal, sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mendukung penguatan produk UMKM daerah.
“Sertifikasi halal ini sangat penting, terutama bagi produk-produk UMKM agar bisa diterima di pasar yang lebih luas. Di Sulbar, kehadiran layanan ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. BPJPH RI akan melakukan kajian lanjutan sebelum menentukan langkah berikutnya. Di sisi lain, Pemprov Sulbar juga akan menilai tingkat urgensi pembangunan kantor perwakilan, terutama dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal daerah.
“Tahap awal yang diminta adalah menyiapkan kantor sementara. Untuk pengadaan lahan pembangunan kantor permanen tentu akan dipertimbangkan lebih lanjut, karena kondisi fiskal daerah, khususnya terkait pengadaan tanah,” jelas Junda.
Meski demikian, Pemprov Sulbar berharap rencana pembentukan UPT perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI dapat segera terwujud, setidaknya melalui penyediaan fasilitas kantor sementara sebagai langkah awal.
“Mudah-mudahan kita bisa menyiapkan tempat sehingga ke depan Sulbar memiliki perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI,” pungkasnya.(*)
