MAMASA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mamasa, khususnya melalui pembenahan data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Komitmen tersebut ditegaskan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar saat menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, Kamis (5/2/2026).
Pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat disebut menjadi salah satu prioritas Pemprov Sulbar dalam mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah strategis penguatan perlindungan jaminan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang masih terkendala status kepesertaan.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah perlunya pembaruan data desil ekonomi hingga tingkat desa. Pasalnya, masih ditemukan ketidaksesuaian klasifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat Mamasa.
Ia mengungkapkan, berdasarkan masukan Wakil Bupati Mamasa, terdapat warga tidak mampu yang justru tercatat dalam desil 6–10, sementara warga yang tergolong mampu masuk pada desil 1–5. Kondisi ini berdampak pada tidak optimalnya penetapan penerima PBI JK.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga diminta memfasilitasi masyarakat yang berada pada desil 6–10 dan tengah menjalani perawatan darurat atau cito agar kepesertaan Jaminan Kesehatannya dapat segera diaktifkan melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah provinsi.
Menurut Nursyamsi, langkah tersebut penting agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat oleh persoalan administrasi kepesertaan.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah dalam sektor kesehatan merupakan bentuk nyata pemenuhan hak dasar warga negara yang harus dijamin tanpa pengecualian.
“Pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat adalah prioritas utama. Tidak boleh ada warga yang tertunda mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan data atau status kepesertaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemprov Sulbar mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa segera menindaklanjuti data potensi masyarakat miskin untuk diserahkan ke Kementerian Sosial agar dapat didaftarkan sebagai penerima PBI JK.
Langkah tersebut diperkuat dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat yang menjadi dasar penguatan koordinasi lintas pemerintah daerah dalam percepatan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat.(*)
