MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung pembangunan Kantor Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat di jalur trans Sulawesi, Lingkungan Lengke, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa (19/5/2026).
Peletakan batu pertama dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Pemprov menilai keberadaan kantor ini penting untuk mendukung ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, hingga pengawasan kendaraan berat yang melintas di jalan poros Sulbar.
Junda Maulana mengatakan, pembangunan kantor Sat PJR diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar bangunan fisik.
“Harapan kita bahwa bangunan ini bukan hanya sekadar pembangunan, tapi juga memberikan manfaat. Tugas dan fungsi PJR ini sangat banyak,” ujar Junda Maulana.
Menurutnya, perkembangan wilayah di Sulbar telah memunculkan sejumlah titik yang mulai padat lalu lintas, sehingga pengawasan di lapangan perlu diperkuat.
“Kita sudah memiliki beberapa titik yang mulai padat seiring perkembangan daerah,” katanya.
Selain itu, Junda juga menyoroti banyaknya pelajar yang berkendara sendiri ke sekolah meski belum memahami aturan lalu lintas dengan baik. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan kecelakaan.
“Banyak anak sekolah yang jauh dari sekolahnya, sementara mereka terbatas dengan moda transportasi sehingga memilih berkendara sendiri,” ungkap Junda Maulana.
Ia menegaskan, edukasi dan pembinaan terhadap pengguna jalan, terutama kalangan pelajar, harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Banyak kejadian di sini, baik korban maupun pelaku kecelakaan, merupakan orang-orang yang belum kompeten dalam berkendara. Mereka mampu mengendarai kendaraan, tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang lalu lintas,” jelasnya.
Junda juga menyoroti kendaraan angkutan berat yang melintas di jalan poros Sulbar. Menurutnya, jalur tersebut menjadi akses utama penopang aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga perlu pengawasan agar tidak rusak akibat muatan berlebih.
“Bagaimana bobot angkutan berat yang melewati batas jalan ini bisa diantisipasi, meski jembatan timbang belum tersedia,” pungkas Junda Maulana.
Pemprov Sulbar, kata Junda, telah mendukung pembangunan ini sejak 2024 dengan menyerahkan lahan untuk lokasi kantor. Bangunan lama yang ada di atas lahan tersebut juga sudah dihapus karena tidak lagi digunakan.
“Kami support dan sudah memberikan lahannya sejak 2024. Aset bangunan lama yang berdiri di atasnya juga sudah kami hapus karena merupakan bangunan tahun 2008 yang sudah tidak berfungsi dan tidak layak,” tuturnya.
Ia berharap kantor Sat PJR nantinya juga menjadi ikon baru kawasan. Lokasi tersebut bahkan direncanakan menjadi rest area sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, hari ini pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama,” tutup Junda Maulana.(*)
