Site iconSite icon Editorial9.com

Pemprov Sulbar Gandeng KPK, WBS Diperkuat untuk Bongkar Korupsi

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat implementasi Whistleblowing System (WBS) terintegrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan pengaduan masyarakat, Selasa (21/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono. Inspektur Daerah Sulbar M. Natsir turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.

Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Eko Marjono dalam sambutannya menegaskan, pengelolaan pengaduan masyarakat harus dioptimalkan melalui sistem WBS terintegrasi dan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata.

“Pengaduan masyarakat harus dikelola secara optimal agar dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Eko.

Sementara itu, Junda Maulana menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya (2020–2025), di mana Pemprov Sulbar berhasil meraih nilai maksimal dalam implementasinya.

“Capaian tersebut menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat ke depan,” kata Junda.

Inspektur Daerah Sulbar M. Natsir menambahkan, PKS ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem pengaduan yang lebih transparan dan terintegrasi.

“Melalui kerja sama ini, kami memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel. WBS bukan sekadar sistem, tetapi komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Natsir.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi pembangunan WBS terintegrasi antara Tim Inspektorat Sulbar dan Direktorat PLPM KPK. Rencana aksi tersebut diharapkan menjadi panduan dalam pengembangan sistem yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Sulawesi Barat berharap pengelolaan pengaduan masyarakat semakin optimal serta mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik.(*)

Exit mobile version