Pemprov Sulbar Kali ke-6 Raih WTP, ABM : Syukur Alhamdulillah

Penandatanganan MoU LHP, atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulbar, TA. 2019, oleh Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar.

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK -RI).

Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM) mengaku sangat bersyukur, atas pencapaian WTP yang telah enam kali diraih itu.Dan ia pun berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Bacaan Lainnya

“Syukur alhamdulillah, tahun ini Sulbar kembali dapat WTP yang keenam kalinya, dan semoga kita bisa terus mempertahankannya,” ucap ABM, usai penandatanganan MoU penyerahan LHP, atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulbar, TA. 2019 di Gedung DPRD Sulbar, Kamis,26/06/20.

Selain itu ia juga menambahkan, pencapaian WTP tersebut behasil diraih, berkat perjuangan dan kerjasama antara Pemprov dan DPRD Sulbar.

“Ini berkat perjuangan kita bersama antara Pemprov dan DPRD, DPRD dan semua pihak yang telah mendukung. Ini karena kebersamaan kita semua,” tambahnya.

ABM juga menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan pada Kepala BPK -RI Perwakilan Sulbar beserta jajaran, yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemprov, melalui pemeriksaan intern mulai 29 Januari hingga 29 Februari 2020 dan pemeriksaan subtantif pada 9 April sampai 30 Mei 2020.

“Sebagai bentuk kesungguhan untuk perbaikan yang dimaksud, kami telah menyusun rencana aksi, yang dalam pelaksanaannya tetap berharap bimbingan dan arahan dari pihak BPK sehingga tindak lanjut hasil audit rapat terselesaikan tepat waktu. Kita semua mau,bagaimana Sulbar ini semakin baik,semakin maju dan malaqbiq dan kedepan, kita secara bersama akan memperbaiki segala kekurangan yang ada,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota BPK-RI, Harry Azhar Azis, melalui sambungan virtual menjelaskan, opini yang diberikan ke Pemprov Sulbar untuk tahun 2019, adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar, telah sesuai dengan penilaian kewajaran, yang mencakup tiga kriteria pemberian opini kewajaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan ketiga penerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan yang cukup,” jelas Harry Azhar Azis.

Untuk diketahui, turut hadir dalam rapat LHP yakni Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, yaitu Usman Suhuriah, Abd. Halim, Abd. Rahim, para anggota DPRD Sulbar, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulbar, Muhammad Toha Arafat , unsur Forkopimda, asisten, pimpinan OPD dan lainnya.(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *