MAMUJU, editorial9.com – Pemprov Sulbar, mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 dengan membentuk tim khusus guna memastikan bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan akuntabel.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar membentuk tim percepatan program BSPS Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan tim tersebut akan dibentuk melalui Keputusan Gubernur Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program di daerah.
“Tim tersebut akan dibentuk melalui keputusan Gubernur Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program di daerah,” ungkap Maddareski.
Menurutnya, pembentukan Tim Percepatan BSPS bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan akuntabel sehingga target pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai sesuai jadwal.
Tim tersebut akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program BSPS.
Selain mengawal ketepatan sasaran penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, tim juga akan melakukan monitoring, evaluasi, serta menyelesaikan berbagai hambatan yang muncul selama pelaksanaan program.
“Tim ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kualitas hasil pembangunan,” jelasnya.
Maddareski menambahkan, pembentukan Tim Percepatan BSPS merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung pencapaian target nasional penyediaan rumah layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).(*)
