Site iconSite icon Editorial9.com

Pemprov Sulbar Perkuat Implementasi SPIP Lewat Koordinasi dengan BPKP

Suasana rapat koordinasi Tim SPIP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim SPIP Inspektorat Daerah saat melakukan pembahasan pemenuhan evidence Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KK PM) SPIP bersama BPKP Perwakilan Sulbar di Mamuju, Senin (9/3/2026). Dok: Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Tim SPIP Pemprov Sulbar bersama Tim SPIP Internal Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas pemenuhan evidence atau bukti dukung pada setiap level dalam Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KK PM) SPIP sebagai bagian dari proses penilaian tingkat maturitas SPIP di lingkungan Pemprov Sulbar.

Dalam koordinasi tersebut, tim membahas secara teknis terkait kelengkapan dokumen dan data pendukung yang harus diinput dalam KK PM SPIP agar selaras dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Pemenuhan evidence dalam KK PM SPIP mencakup lima unsur utama SPIP, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut menjadi indikator penting dalam menilai tingkat maturitas SPIP pada suatu instansi pemerintah.

Selain membahas kelengkapan dokumen, tim juga mendiskusikan sejumlah langkah perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung guna memastikan proses penilaian mandiri SPIP dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai ketentuan.

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, mengatakan koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penilaian maturitas SPIP berjalan sesuai pedoman dan standar yang berlaku.

“Koordinasi ini menjadi sarana bagi kami untuk memperoleh arahan dari BPKP terkait kelengkapan evidence pada Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP sehingga proses penilaian dapat dilaksanakan lebih optimal,” ujar Natsir.

Melalui langkah ini, Pemprov Sulbar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas implementasi SPIP di seluruh perangkat daerah, sekaligus mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.(*)

Exit mobile version