Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Sulbar dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras. Selain itu, Gubernur juga memaparkan pokok-pokok KUA-PPAS APBD Tahun 2026 serta Laporan Realisasi Semester I APBD 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur SDK menyampaikan bahwa rancangan KUA Tahun 2026 sebelumnya telah diajukan ke DPRD, dan penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi bagian lanjutan dari proses tersebut.
“Kemarin pokok-pokok KUA APBD 2026 sudah saya sampaikan. Maka hari ini, saya serahkan pula rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025,” ujar SDK.
Proyeksi Anggaran Mengalami Penyesuaian
Dalam penjelasan Gubernur, terdapat penurunan pada pendapatan maupun belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025.
Pendapatan:
Sebelumnya: Rp2.104.676.581.406
Proyeksi Perubahan: Rp1.890.215.647.497
Turun sebesar 10,19%.
Rinciannya:
Pendapatan Asli Daerah: dari Rp655,46 miliar menjadi Rp593,08 miliar
Pendapatan Transfer: dari Rp1,42 triliun menjadi Rp1,29 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: dari Rp23,2 miliar menjadi Rp1,36 miliar.
Belanja:
Sebelumnya: Rp2.086.110.952.646.
Proyeksi Perubahan: Rp1.831.921.653.02.
Turun sebesar 12,18%
Rinciannya:
Belanja Operasi: dari Rp1,61 triliun menjadi Rp1,45 triliun
Belanja Modal: dari Rp290,24 miliar menjadi Rp195,76 miliar
Belanja Tidak Terduga (BTT): dari Rp5 miliar menjadi Rp9,1 miliar
Belanja Transfer: dari Rp172,84 miliar menjadi Rp175,43 miliar.
Dorong Pembahasan yang Efisien
Gubernur berharap agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dapat berlangsung secara intensif dan tepat waktu, sehingga penyusunan APBD dapat mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
“Harapan kami, APBD 2026 juga dapat segera dibahas dan disepakati bersama, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujar SDK.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas secara teknis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar untuk mencapai kesepakatan final.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II Munandar Wijaya, dan Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. (Rls)
