MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Survei Pendahuluan Tahap II yang digelar secara daring pada Kamis (31/7/2025).
Rapat tersebut diikuti langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, bersama Sekretaris Inspektorat dari Kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei pendahuluan tahap I yang telah berlangsung pada Senin (28/7).
“Rapat ini bertujuan menggali informasi awal serta mengidentifikasi data dan dokumen yang relevan terkait fokus dan aspek pengawasan,” ujar Natsir.
Adapun pengawasan dari Itjen Kemendagri dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 16 Agustus 2025 di Provinsi Sulawesi Barat. Survei ini mencakup empat aspek utama:
1. Penguatan tata kelola pemerintahan dalam aspek pelayanan publik.
2. Penguatan tata kelola dalam aspek keuangan daerah.
3. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
4. Pelaksanaan program strategis nasional, khususnya program 3 juta rumah.
Rapat juga dihadiri oleh para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar yang terkait dengan penyediaan data dan dokumen sebagaimana diminta oleh Itjen Kemendagri.
M. Natsir menegaskan komitmen Inspektorat Daerah dalam mendukung seluruh tahapan pengawasan, termasuk koordinasi penyediaan data yang dibutuhkan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan survei pendahuluan ini sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Ini juga menjadi momentum untuk memastikan program strategis nasional berjalan tepat sasaran di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yang menekankan pentingnya pemerintahan yang berintegritas dan transparan.
Pelaksanaan rapat survei ini menjadi tahap awal penting dalam memastikan kelancaran proses pengawasan serta meningkatkan kinerja tata kelola pemerintah daerah.(*)
