Mamuju – editorial9 – Pemprov Sulbar, bersama dengan pihak terkait, menggelar Rakor pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut dilakukan, agar seluruh hewan di Sulbar dipastikan aman dari penyakit menular PMK.
PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan wabah perlu adanya antisipasi, pencegahan yang terkoordinasi oleh seluruh pihak terkait, atas wabah tersebut.
“Sampai hari ini belum ada informasi satupun hewan di Sulbar terinfeksi wabah PMK,” ucap Akmal Malik, saat rapat di Rujab Gubernur, Selasa, 05/07/22.
Menurutnya, dari 34 Provinsi di Indonesia sudah ada 21 provinsi yang telah terinfeksi wabah tersebut. Sehingga OPD dan forkopimda harus mewaspadai.
“Pemprov dan Forkopimda telah membuat satgas, agar kita tidak menjadi provinsi ke 22 terinfeksi,” ungkapnya.
Dari aspek regulasi, kata Akmal, harus diperkuat sehingga mampun menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Termasuk, memastikan agar tidak ada hewan yang masuk tanpa dokumen lengkap.
“Apabila masih ada yang lolos, perlu melakukan penegakan hukum, sehingga tim penegakan hukum harus di bentuk. Minimal, berkerja sebulan ini sampai wabah ini betul aman,” katanya.
Sekarang, libatkan seluruh Forkopimda buat titik terutama pelabuhan Simboro Mamuju, dan Palipi Majene, terutama tim penegakkan hukum,” sambungnya.
Sementara Karantina Hewan Mamuju, Agus Karyoni sejak PMK terdeteksi sampai tanggal 5 Juli data yang ada di Balai Karantina Mamuju belum sama sekali menemukan adanya hewan yang terdeteksi virus PMK.
“Dari 5 Mei sampai 5 Juli hari ini, Sulbar telah mengeluarkan sapi sebanyak 4.946 sapi, Kambing sebanyak 10.192 , totalnya 15.138 hewan ternak dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku karena taleh melalui masa karantina 14 hari,” kata Agus.
Ia mengaku, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketapang dan sudah melaksanakan monitoring check poin di Polewali Mandar dan Mamuju Tengah, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan pengangkut hewan ternak,
Disebutkan, dari dua pelabuhan Simboro Mamuju dan PPN Palipi Majene yang menjadi akses keluar dan masuk hewan ternak, juga telah dilakukan antisipasi kewaspadaan seperti melarang masuk hewan ternak yang tidak memiliki surat kesehatan hewan.
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulbar, Muhtar mengatakan, Provinsi Sulbar memang menjadi penghasil ternak di pulau Sulawesi, sehingga harus melalui pengawasan dan sertifikasi kesehatan hewan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan besok kami akan menurunkan dokter dan para medis untuk pelaksanaan hewan kurban ada 21 orang tim yang akan dibagi di seluruh daerah,” ujarnya.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulbar, Amri Ekasakti juga memastikan seluruh hewan yang ada di Sulbar bebas dari virus PMK.
Pihaknya, juga mengaku akan segera mendirikan posko dari akses masuk Pasangkayu, dan akses masuk Polewali Mandar sebagai langkah pencegahan hewan masuk di Sulbar, termasuk di pelabuhan.
“Itu sesuai arahan Pak Gubenur. Kami akan terus memantau serta melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat yang memiliki hewan mehami persis apa yang terjadi,” tandasya. (Rls/Mp)
