Sulbar – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Percepatan Kegiatan Survei, Investigasi, dan Desain (SID) cetak sawah, serta konstruksi optimalisasi lahan dan pencapaian target Luas Tambah Tanam (LTT). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri para Kepala Dinas Pertanian dari enam kabupaten se-Sulbar serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menyoroti minimnya realisasi target cetak sawah di Sulbar tahun ini.
“Provinsi Sulbar tahun 2025 hanya mampu menyanggupi percetakan sawah seluas 1.300 hektare dari rencana awal sebesar 4.060 hektare, padahal alokasi anggaran dalam DIPA sudah disiapkan untuk 4.070 hektare,” jelasnya.
SDK menegaskan pentingnya keseriusan seluruh jajaran dalam percepatan program ini demi menjaga ketahanan pangan daerah.
“Kalau ini tidak diseriusi, tidak makan kita nanti,” tegas Suhardi Duka.
Ia juga mendorong para kepala dinas pertanian untuk mengajukan wilayah potensial yang bisa dijadikan lahan cetak sawah, termasuk yang berada dalam kawasan hutan lindung, asalkan bukan kawasan konservasi.
“Yang penting jangan kawasan konservasi. Nanti saya yang akan urus ke pemerintah pusat untuk pelepasan hutan lindung. Bukan urusanmu, itu urusan saya,” ujarnya dengan nada serius.
Langkah ini, kata SDK, merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menargetkan Sulbar mampu memproduksi 203.000 ton beras per tahun.
Namun, ia tak menampik sejumlah tantangan yang menghambat program tersebut. Selain keterbatasan lahan, maraknya alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit turut menjadi sorotan.
“Kita harus serius. Banyak lahan yang sebenarnya bisa dicetak jadi sawah tapi terhalang status kawasan. Nah, data potensi-potensi itu kita siapkan, nanti kita bawa ke Jakarta untuk minta pelepasan. Demi kasih makan rakyat, kita lepas kawasan hutan, tentu dengan batasan tertentu,” paparnya.
Rakor ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemprov Sulbar, dalam mempercepat pencapaian target LTT dan memperkuat ketahanan pangan ditengah ancaman krisis pangan nasional maupun global.(*)
