Site iconSite icon Editorial9.com

Perkelahian Remaja Hebohkan Batetangga

Bhabinkamtibmas Desa Batetangga Aipda Aslimin memimpin mediasi kasus perkelahian antar remaja dengan menghadirkan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing di rumah Kepala Dusun Kanang Bendungan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (9/6/2026). Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Dok. Humas Polres Polman).

POLMAN – editorial9.com – Perkelahian yang melibatkan sejumlah remaja di Desa Batetangga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menghebohkan warga setempat. Insiden yang terjadi di Dusun Passembarang itu akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Batetangga.

Peristiwa perkelahian terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Batetangga Aipda Aslimin bergerak cepat mempertemukan kedua belah pihak guna mencegah konflik berkembang lebih luas.

Mediasi dilaksanakan pada Selasa malam, 9 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WITA di rumah Kepala Dusun Kanang Bendungan. Pertemuan tersebut dihadiri orang tua para remaja yang terlibat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak kepolisian.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan ini tidak berlanjut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di tengah masyarakat,” kata Aipda Aslimin saat memimpin mediasi.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Batetangga Sumaila Damang, Kepala Dusun Passembarang M. Arsyad, Kepala Dusun Kanang Bendungan Muhammad Arsyad, serta keluarga kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Aslimin memberikan pemahaman kepada para remaja dan orang tua mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perkelahian. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan dapat berujung pada proses hukum apabila tidak diselesaikan dengan baik.

“Perkelahian bukan solusi dalam menyelesaikan masalah. Kami berharap para remaja dapat menahan diri dan lebih mengedepankan komunikasi ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.

Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

Kepala Desa Batetangga, Sumaila Damang, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam memediasi persoalan tersebut. Menurut dia, pendekatan dialog menjadi cara efektif menjaga hubungan baik antar warga.

Melalui penyelesaian secara damai itu, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Batetangga tetap terjaga serta tidak muncul konflik lanjutan yang dapat mengganggu keharmonisan warga.(*)

Exit mobile version