Site iconSite icon Editorial9.com

Pilkada 2024, Sutinah Harap Rekomendasi Hanura

Sutinah Suhardi, serahkan formulir pendaftaran Cakada ke Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mamuju.

Mamuju – Bakal calon Bupati patahana Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, berharap diusung Partai Hanura di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Hal itu terungkap, saat Sutinah secara resmi mengembalikan formulir pendaftarannya di Partai Hanura Kabupaten Mamuju, Minggu 19/05/24.

Ia berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari partai tersebut dalam Pilkada 2024.Meskipun di periode sebelumnya, Parpol yang dikomandoi Oesman Sapta Odang itu berada diposisi yang bersebrangan.

“Mudah-mudahan di periode ini Partai Hanura bisa berkoalisi dengan kita,” ucap Sutinah.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Mamuju, Zulfahmi Hermawan mengaku, Sutinah merupakan bakal calon Bupati Mamuju pertama yang mengembalikan formulir pendaftarannya.

“Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di Partai Hanura akan ditutup malam ini. Yang mendaftar ada dua orang, yang mengembalikan ini ibu Tina yang pertama,” ungkap Zulfahmi.

“Perlu saya tekankan, hari ini hari terakhir Hanura membuka pendaftaran, kami akan tutup nanti pukul 12.00, kalau tidak ada lagi pengembalian setelah ini, berarti cuma Ibu Sutinah yang serius ambil Hanura,” sambungnya.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa, pasca pendaftaran ditutup, nama-nama calon tersebut akan diserahkan ke DPP Partai Hanura untuk mengikuti proses selanjutnya.

“Saya sendiri dan sekretaris yang antar, kalau kita melihat dinamikanya awal Juni kita sudah bisa tau Hanura berlabuh kemana,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, siapapun calon yang nantinya diberikan rekomendasi oleh partainya, seluruh pengurus dan kader partai harus mendukung penuh calon tersebut.

“Yang perlu saya sampaikan ketika rekomendasi itu keluar, seluruh kader Hanura, seluruh simpatisan terutama pengurus tidak ada alasan, pokonya siapapun yang keluar, kita satu tujuan, satu instruksi kalau tidak tertib kami keluarkan,” tutupnya.(Luk/Mp)

Exit mobile version